Kasus dompet digital yang dikaitkan dengan Iran kembali memunculkan pertanyaan besar di industri kripto: apakah stablecoin benar-benar aset terdesentralisasi, atau sebenarnya hanya dolar digital yang berjalan di atas blockchain?
Meski stablecoin bergerak di jaringan blockchain publik seperti aset kripto lainnya, banyak token stablecoin ternyata lebih mirip instrumen keuangan tradisional yang tunduk pada regulasi dan kontrol penerbit.
Stablecoin Berada di Antara Kripto dan Sistem Keuangan Tradisional
Stablecoin memang terlihat seperti aset kripto karena dapat dikirim melalui blockchain publik. Namun di balik itu, sebagian besar stablecoin diterbitkan oleh perusahaan terpusat yang memiliki kewenangan penuh atas token tersebut.
Token seperti USDt dan USDC didukung oleh cadangan aset tradisional dan dirancang untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku. Penerbit stablecoin bahkan memiliki kemampuan untuk membekukan wallet, mem-blacklist alamat tertentu, serta bekerja sama dengan otoritas regulator.
Perbedaan ini semakin terlihat dalam kasus wallet yang diduga terkait dengan bank sentral Iran. Firma analitik blockchain Arkham Intelligence mengidentifikasi sejumlah alamat wallet setelah Office of Foreign Assets Control (OFAC) Amerika Serikat menandai dua alamat jaringan Tron yang dikaitkan dengan institusi tersebut.
Tak lama setelah itu, Tether mengumumkan telah membekukan lebih dari $344 juta USDt di wallet tersebut bekerja sama dengan otoritas AS.
Menariknya, blockchain tetap berjalan normal. Riwayat transaksi masih dapat dilihat publik dan wallet tetap ada. Namun stablecoin di dalam wallet tersebut tidak lagi dapat digunakan karena penerbit memiliki kendali teknis untuk melakukan intervensi.
Stablecoin Masih Bergantung pada Sistem Keuangan Tradisional
Walaupun berjalan di blockchain, stablecoin tetap sangat bergantung pada infrastruktur keuangan konvensional.
Nilai stablecoin biasanya dijaga melalui cadangan aset yang disimpan dalam bank komersial, instrumen kas, atau surat utang pemerintah seperti US Treasury jangka pendek.
Penerbit stablecoin membutuhkan hubungan dengan perbankan untuk menyimpan cadangan dana, melakukan konversi mata uang, serta mendukung proses penukaran antara token digital dan uang fiat.
Karena itu, stablecoin sebenarnya lebih menyerupai versi digital dari uang konvensional yang bergerak melalui jalur blockchain yang lebih cepat.
Jika pasar mulai meragukan kualitas atau aksesibilitas cadangan aset tersebut, nilai stablecoin dapat langsung tertekan. Selain itu, stablecoin juga membutuhkan dukungan auditor independen, kustodian profesional, kerangka hukum, dan jaringan pembayaran tradisional agar dapat beroperasi secara global.
Tanpa akses ke layanan perbankan dan sistem settlement tradisional, stablecoin akan kesulitan mempertahankan stabilitas maupun menangani penarikan dana dalam jumlah besar.
Stablecoin dan Deposito Bank Memiliki Banyak Kesamaan
Stablecoin dalam banyak hal sebenarnya lebih mirip deposito bank dibanding aset kripto terdesentralisasi.
Keduanya sama-sama mewakili klaim atas mata uang fiat seperti dolar AS dan bergantung pada institusi untuk menjaga kepercayaan pengguna.
Perbedaannya terletak pada cara uang tersebut bergerak. Stablecoin berpindah melalui blockchain publik yang transparan dan dapat diakses secara global. Sementara uang di bank bergerak melalui jaringan perbankan tertutup milik institusi keuangan.
Namun dari sisi regulasi, keduanya memiliki kemiripan besar. Pemerintah dapat membekukan rekening bank melalui perintah hukum, sedangkan penerbit stablecoin dapat memblokir wallet tertentu jika diperlukan.
Artinya, akses terhadap dana tetap bergantung pada kepatuhan terhadap aturan hukum, bukan sepenuhnya pada kontrol teknis pengguna.
Kasus Wallet Iran Menunjukkan Kendali Besar Penerbit Stablecoin
Kasus wallet terkait Iran menjadi contoh nyata bagaimana stablecoin dapat dikendalikan oleh penerbitnya.
Arkham Intelligence merilis profil on-chain dari wallet tersebut setelah laporan intelijen menunjukkan bahwa alamat tersebut telah memproses ratusan juta dolar transaksi sejak 2021.
Menurut firma pemantau blockchain TRM Labs, wallet tersebut menerima sekitar $370 juta melalui hampir 1.000 transaksi berbeda.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana perusahaan analitik blockchain, regulator pemerintah, dan penerbit stablecoin dapat bekerja sama ketika muncul isu kepatuhan hukum atau keamanan nasional.
Blockchain Publik Justru Memudahkan Pelacakan Stablecoin
Banyak orang masih menganggap aktivitas blockchain bersifat anonim sepenuhnya. Padahal jaringan publik seperti Bitcoin, Ethereum, dan Tron bersifat sangat transparan.
Siapa pun dapat melihat saldo wallet, riwayat transaksi, dan pergerakan dana menggunakan blockchain explorer.
Walaupun identitas pengguna tidak langsung terlihat, perusahaan analitik blockchain mampu menghubungkan alamat-alamat tertentu melalui pola transaksi dan interaksi dengan exchange terpusat.
Perusahaan seperti Chainalysis, Arkham Intelligence, dan TRM Labs menyediakan layanan pelacakan tersebut untuk pemerintah dan lembaga penegak hukum di berbagai negara.
Dalam kasus stablecoin, transparansi blockchain dipadukan dengan kemampuan penerbit untuk membekukan aset membuat pelacakan dan pembatasan dana menjadi jauh lebih mudah.
Apa yang Terjadi Ketika Wallet Masuk Daftar Sanksi?
Saat regulator memasukkan alamat blockchain ke dalam daftar sanksi, institusi keuangan dan platform yang patuh regulasi biasanya akan memblokir interaksi dengan wallet tersebut.
Di Amerika Serikat, OFAC kini rutin memasukkan alamat wallet kripto ke dalam daftar sanksi bersama individu maupun organisasi.
Blockchain tetap berjalan normal dan aset di wallet tetap ada. Namun pengguna wallet tersebut biasanya tidak lagi dapat menggunakan layanan exchange besar, payment processor, maupun jalur konversi fiat resmi.
Akibatnya, wallet tersebut menjadi terisolasi dari ekosistem ekonomi yang lebih luas meskipun secara teknis masih aktif di blockchain.
Penerbit Stablecoin Bisa Membekukan Dolar Digital di Blockchain
Stablecoin seperti USDt dan USDC dirancang untuk menjaga kestabilan harga dengan dukungan cadangan aset berbasis dolar AS.
Berbeda dengan Bitcoin atau Ether yang tidak memiliki otoritas pusat, stablecoin dikelola oleh perusahaan penerbit yang mengontrol smart contract token tersebut.
Kondisi ini memungkinkan penerbit melakukan berbagai tindakan seperti:
- Membekukan aset di alamat tertentu
- Memblokir transfer dana
- Membatasi akses penggunaan token
- Memberlakukan pembatasan melalui smart contract
Ketika sebuah wallet dimasukkan ke daftar blacklist, token di dalamnya tetap terlihat di blockchain explorer. Namun pemiliknya tidak lagi dapat menggunakan atau memindahkan aset tersebut secara efektif.
Blockchain Bisa Terdesentralisasi, Tetapi Asetnya Tidak
Tidak semua aset kripto memiliki tingkat desentralisasi yang sama.
Bitcoin tidak memiliki otoritas pusat yang bisa membekukan saldo pengguna. Ether juga bekerja dengan prinsip serupa.
Namun stablecoin seperti USDt dan USDC tetap memiliki kontrol terpusat yang memungkinkan penerbit membatasi penggunaan aset.
Hal ini menunjukkan bahwa blockchain yang sepenuhnya terdesentralisasi tetap dapat digunakan untuk aset yang memiliki unsur sentralisasi tinggi.
Stablecoin pada akhirnya lebih berfungsi sebagai jembatan antara dunia blockchain dan sistem keuangan tradisional dibanding aset kripto independen sepenuhnya.
Mengapa Penerbit Stablecoin Bekerja Sama dengan Regulator?
Penerbit stablecoin menghadapi tekanan regulasi yang besar karena token mereka dianggap sebagai representasi digital mata uang tradisional.
Untuk mempertahankan hubungan dengan bank dan akses ke sistem pembayaran global, penerbit stablecoin umumnya bekerja sama dengan regulator dan lembaga penegak hukum.
Menolak kerja sama dapat memicu denda besar, masalah hukum, hingga hilangnya izin operasional.
Dari sudut pandang perusahaan, pembekuan aset yang terkait dengan sanksi, ransomware, pendanaan terorisme, atau penipuan dianggap perlu demi menjaga kredibilitas dan kepatuhan hukum.
Tether sendiri menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai otoritas dunia dan membekukan miliaran dolar aset ilegal selama beberapa tahun terakhir.
Pendukung kebijakan ini menganggapnya penting untuk mencegah penyalahgunaan. Namun kritikus menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan finansial yang menjadi dasar lahirnya kripto.
Self-Custody Tidak Selalu Berarti Kendali Penuh
Kasus wallet yang terkena sanksi juga menunjukkan kenyataan penting yang sering diabaikan: memegang private key sendiri tidak selalu berarti memiliki kendali penuh atas aset.
Pada Bitcoin dan Ether, tidak ada perusahaan yang bisa membekukan saldo pengguna secara langsung.
Namun pada stablecoin, penerbit masih memiliki kemampuan teknis untuk memblokir token meski pengguna memegang private key wallet tersebut.
Karena itu, memiliki wallet belum tentu berarti memiliki kontrol sepenuhnya atas aset digital yang disimpan di dalamnya.
Stablecoin Menjadi Jembatan Antara Blockchain dan Keuangan Tradisional
Stablecoin sering dipromosikan sebagai bagian penting dari sistem keuangan terdesentralisasi. Namun kenyataannya, stablecoin berkembang menjadi bentuk hybrid antara teknologi blockchain dan sistem keuangan tradisional.
Stablecoin memang menawarkan transfer global yang cepat dan efisien melalui blockchain publik. Namun aset ini tetap dapat dibekukan, dipantau, atau dibatasi ketika regulator melakukan intervensi.
Hal tersebut bukan berarti stablecoin gagal. Justru sebaliknya, stablecoin kini berkembang menjadi versi dolar digital yang lebih modern, dapat diprogram, dan bergerak lintas negara dengan mudah.
Walaupun teknologinya inovatif, fondasi utama stablecoin tetap bergantung pada institusi, regulasi, dan sistem keuangan konvensional.
Kunjungi Berita Blockchain untuk mendapatkan update terbaru seputar stablecoin, regulasi aset digital, dan perkembangan industri cryptocurrency global.