Blockped

Tegas! Indonesia Blokir Polymarket, Sebut Pasar Prediksi Kripto Sebagai Judi Online Terselubung

image (2)

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi memblokir akses ke Polymarket, sebuah platform pasar prediksi berbasis kripto. Langkah tegas ini diambil karena platform tersebut secara hukum diklasifikasikan sebagai bentuk perjudian online ilegal di Indonesia.

Pihak kementerian menegaskan bahwa bungkus teknologi terkini tidak dapat mengelabui regulasi. Penggunaan aset kripto maupun teknologi blockchain tidak serta-merta mengubah esensi layanan tersebut. Selama platform memfasilitasi penggunanya untuk bertaruh pada hasil yang belum pasti, layanan itu tetap dikategorikan sebagai produk perjudian.

Alasan dan Tindakan Tegas Pemerintah

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa substansi dari aktivitas di dalam platform menjadi sorotan utama regulator.

“Platform yang memungkinkan pengguna mempertaruhkan uang pada hasil yang tidak pasti tetaplah produk perjudian, meskipun mereka menggunakan teknologi blockchain atau aset kripto,” tegas Alexander.

Sebagai langkah nyata, kementerian tidak hanya memutus akses situs web platform tersebut. Pihak berwenang kini tengah melacak akun-akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket untuk membatasi pergerakan mereka di berbagai kanal digital lainnya.

Polymarket sendiri dikenal luas sebagai platform yang memungkinkan penggunanya memperdagangkan kontrak berdasarkan peristiwa di dunia nyata, seperti hasil pemilihan umum, pertandingan olahraga, pergerakan harga kripto, hingga dinamika politik. Meskipun diklaim sebagai aktivitas pasar keuangan oleh sebagian pihak, banyak regulator di berbagai yurisdiksi menilai model bisnis ini merupakan praktik perjudian.

Ancaman bagi Platform Serupa

Meskipun pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia tidak secara spesifik menyebutkan nama platform operator pasar prediksi lain seperti Kalshi (yang diatur di AS), peringatan keras telah diberikan. Otoritas berwenang menegaskan tidak akan segan untuk membatasi dan memblokir layanan serupa lainnya jika terbukti memfasilitasi taruhan uang pada peristiwa dunia nyata yang belum pasti.

Gelombang Penolakan di Berbagai Negara

Langkah pemblokiran oleh Indonesia ini sejalan dengan tren penertiban pasar prediksi di tingkat global, khususnya di kawasan Asia. Berdasarkan catatan kementerian, penolakan terhadap Polymarket terjadi di banyak negara:

  • Pemblokiran Penuh: Singapura, Brasil, dan India telah resmi memblokir platform ini (India mengklasifikasikannya sebagai permainan uang online yang dilarang). Ukraina bahkan memblokir Polymarket secara permanen tanpa ada jalur hukum untuk beroperasi kembali.

  • Pembatasan Ketat: Negara-negara seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang telah memberlakukan pembatasan operasional di bawah hukum lokal. Khusus di Jepang, Polymarket dilaporkan sedang berupaya mencari persetujuan operasional pada tahun 2030, di tengah aturan perjudian negara tersebut yang sangat ketat.

Peringatan Keras untuk Masyarakat

Sebagai penutup, regulator mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mengakses atau berpartisipasi dalam aktivitas taruhan digital dalam bentuk apa pun, termasuk pasar prediksi yang menggunakan aset kripto. Imbauan ini dikeluarkan untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial yang besar serta mencegah keterlibatan dalam pelanggaran hukum.

Ke depannya, kementerian berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan guna memantau pergerakan platform-platform serupa di ruang digital Indonesia.

Sebagai sumber informasi terpercaya, Anda juga bisa mendapatkan Info Kripto terbaru dan terupdate langsung melalui beranda website Blockped.

Picture of pediadmin

pediadmin