Blockped

Tinggalkan Sekadar Trading, OJK Dorong Fokus Kripto RI ke Stablecoin dan Tokenisasi RWA

Tinggalkan Sekadar Trading, OJK Dorong Fokus Kripto RI ke Stablecoin dan Tokenisasi RWA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri aset kripto di Indonesia untuk bertransformasi. Fokus pengembangan diharapkan tidak lagi sekadar berpusat pada aktivitas perdagangan spekulatif aset digital, melainkan mulai merambah pada pemanfaatan teknologi blockchain yang berdampak langsung pada sektor riil, khususnya melalui stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA).

Pergeseran arah fundamental ini disuarakan di tengah sentimen negatif yang tengah menyelimuti pasar kripto global.

Pasar Dihantam Ketakutan Ekstrem

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa pasar saat ini tengah berada dalam fase ketakutan ekstrem (extreme fear). Hal ini tercermin dari indikator Fear and Greed Index CoinMarketCap yang anjlok ke level 15 pada akhir pekan lalu.

“Tekanan pasar dipicu oleh aksi jual masif terhadap Bitcoin dan berbagai aset kripto lainnya, yang membuat kapitalisasi pasar kripto global sempat tergerus menjadi US$ 2,09 triliun,” jelas Adi dalam acara CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Fenomena pelarian modal (capital flight) juga terpantau jelas di Amerika Serikat. Sepanjang bulan Mei 2026, produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot mencatatkan penarikan dana bersih (net outflow) sekitar US$ 2,4 miliar—angka tertinggi dalam lima bulan terakhir. Likuiditas tersebut diperkirakan mengalir keluar menuju instrumen alternatif seperti saham sektor teknologi, kecerdasan buatan (AI), dan obligasi.

Fundamental Kuat, Saatnya Beralih ke RWA

Kendati dihantam kepanikan pasar global, Adi menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendasar pada fundamental aset kripto. Aset digital dinilai tetap relevan sebagai instrumen investasi jangka panjang yang layak dipertimbangkan. Namun, OJK melihat potensi ekonomi yang jauh lebih besar jika teknologi blockchain dimanfaatkan untuk menopang aktivitas ekonomi produktif.

“Bagi Indonesia, khususnya bagi kami di OJK, sudah saatnya mengalihkan fokus perhatian dan upaya kepada pembicaraan yang lebih besar, yakni ke arah RWA dan stablecoin,” tegas Adi.

Pertumbuhan stablecoin secara global menjadi bukti nyata bahwa blockchain mulai berevolusi menjadi infrastruktur keuangan arus utama. Hal ini terlihat dari besarnya kapitalisasi pasar stablecoin di berbagai jaringan utama:

  • Jaringan Ethereum: Melampaui US$ 102 miliar.

  • Jaringan Tron: Mencapai US$ 43,1 miliar.

  • Jaringan Solana: Sekitar US$ 12,6 miliar.

Ekosistem RI Solid, OJK Siapkan Sandbox

Menurut OJK, fondasi industri aset keuangan digital di Indonesia saat ini sudah cukup kuat untuk mengadopsi inovasi tersebut. Ekosistem industri di Tanah Air kini ditopang oleh:

  • 2 bursa aset kripto resmi

  • Lembaga kliring

  • Lembaga kustodian

  • 26 pedagang aset keuangan digital yang beroperasi di bawah pengawasan terintegrasi

Mengingat faktor “kepercayaan” adalah kunci utama keberhasilan industri, OJK akan terus memfasilitasi inovasi melalui mekanisme ruang uji coba regulasi (regulatory sandbox). Ke depannya, fasilitas ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menguji model bisnis baru, termasuk penerbitan stablecoin yang menunjang ekonomi produktif serta integrasi tokenisasi aset dengan sektor riil.

“OJK akan terus membuka ruang inovasi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” pungkas Adi.

Sebagai referensi harian bagi para pelaku aset digital, Info Kripto terbaru dapat Anda akses dengan mudah melalui beranda website Blockped.

Picture of pediadmin

pediadmin