Blockped

Analis Moody’s: Stablecoin Belum Menjadi Ancaman bagi Bank dalam Waktu Dekat

20apr

Infrastruktur pembayaran yang sudah mapan di Amerika Serikat serta adanya larangan terhadap stablecoin yang memberikan imbal hasil (yield-bearing) membuat aset kripto ini diproyeksikan belum akan merebut pangsa pasar perbankan dalam waktu dekat.

Dampak stablecoin terhadap sektor perbankan saat ini dinilai masih “terbatas”. Namun, seiring dengan membesarnya kapitalisasi pasar stablecoin dan tokenisasi Aset Dunia Nyata (Real-World Assets/RWA), bank kemungkinan akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dan berisiko kehilangan pangsa pasarnya.

Abhi Srivastava, Associate Vice President Moody’s Investors Service Digital Economy Group, mengungkapkan bahwa meskipun penggunaannya masih terbatas, kapitalisasi pasar stablecoin telah menembus angka $300 miliar pada akhir tahun lalu. Peranan stablecoin dalam transaksi pembayaran, perdagangan lintas negara, dan keuangan on-chain juga terus meluas, kendati sistem pembayaran tradisional di AS saat ini sudah tergolong cepat, murah, dan terpercaya.

Lebih jauh, Srivastava memperingatkan bahwa dalam jangka panjang, adopsi stablecoin dan RWA (aset fisik atau tradisional yang ditokenisasi di blockchain) dapat memberikan “tekanan” nyata pada perbankan. Hal ini berpotensi memicu penarikan dana deposito dan menurunkan kapasitas pemberian pinjaman oleh bank.

Kebijakan regulasi stablecoin kini menjadi isu panas antara para petinggi industri kripto dan sektor perbankan. Kekhawatiran bahwa stablecoin berbunga dapat menggerus porsi pasar bank telah menjadi batu sandungan utama bagi pengesahan RUU struktur pasar kripto CLARITY di Kongres AS.

CLARITY Act Terhambat Akibat Penolakan Stablecoin Berbunga

Digital Asset Market Clarity Act of 2025 (Undang-Undang CLARITY), yang dirancang sebagai kerangka regulasi komprehensif untuk menentukan taksonomi aset serta pengawasan pasar kripto, saat ini tengah terhenti di Kongres.

Kebuntuan ini terjadi setelah sekelompok perusahaan kripto yang dipimpin oleh exchange Coinbase secara terbuka menentang draf awal rancangan undang-undang tersebut. Beberapa isu paling kontroversial yang disoroti oleh kubu penentang meliputi kurangnya perlindungan hukum bagi pengembang perangkat lunak open-source dan adanya larangan tegas terhadap stablecoin yang menghasilkan yield.

Berbagai upaya negosiasi telah dilakukan oleh anggota parlemen AS dan Gedung Putih guna menyusun RUU yang dapat diterima oleh industri kripto sekaligus lobi perbankan. Awal bulan ini, Senator Carolina Utara, Thom Tillis, berencana merilis draf revisi yang diharapkan bisa memuaskan kedua belah pihak. Sayangnya, menurut laporan Politico, rancangan tersebut kembali mendapat penolakan dan belum dipublikasikan secara resmi.

Di sisi lain, para analis pasar dan eksekutif industri kripto telah mewanti-wanti bahwa jika CLARITY Act gagal disahkan, industri kripto akan sangat rentan terhadap tindakan keras dan persekusi regulasi di masa depan oleh pihak berwenang yang anti-kripto.

Sebagai referensi tambahan, kami juga menyediakan Berita Crypto terupdate dan terpercaya untuk membantu Anda memantau setiap pergerakan pasar. Pastikan Anda tidak tertinggal informasi penting lainnya dengan terus mengikuti pembaruan di platform kami!

Picture of pediadmin

pediadmin