Blockped

BIS Beri Peringatan: Stablecoin Dolar AS Berpotensi Beri Tekanan pada Bank dan Kebijakan

Gemini_Generated_Image_5w6rac5w6rac5w6r

Manajer Umum Bank for International Settlements (BIS), Pablo Hernández de Cos, pada hari Senin menyerukan perlunya koordinasi global yang lebih komprehensif terkait regulasi stablecoin. Ia memperingatkan bahwa token kripto berbasis dolar AS berpotensi membawa “dampak material” terhadap kebijakan ekonomi dan stabilitas keuangan jika pertumbuhannya dibiarkan membesar hingga menyaingi mata uang fiat konvensional.

Saat berbicara dalam sebuah seminar Bank of Japan di Tokyo, de Cos menyoroti bahwa infrastruktur stablecoin saat ini belum memenuhi standar sebagai alat pembayaran yang aman untuk masyarakat luas, meskipun menawarkan kecepatan transfer lintas negara dan integrasi smart contract.

Menurutnya, stablecoin dolar AS dengan kapitalisasi terbesar seperti USDT dan USDC justru memiliki karakteristik yang lebih menyerupai produk investasi—seperti Exchange-Traded Funds (ETF)—ketimbang uang tunai. Hal ini terindikasi dari beberapa faktor:

  • Adanya biaya tebusan dan persyaratan khusus di pasar primer.

  • Fluktuasi harga yang kerap melenceng dari nilai acuan fiatnya di pasar sekunder.

Mengingat penerbit stablecoin menyimpan aset cadangan dalam bentuk deposito bank dan utang pemerintah jangka pendek, de Cos memperingatkan bahwa struktur ini rentan memicu risiko penarikan dana massal (bank run) dan efek domino. Dalam situasi krisis, penarikan dana besar-besaran dari stablecoin dapat memaksa penjualan aset cadangan secara masif ke pasar yang sudah rapuh, yang pada akhirnya memindahkan tekanan likuiditas tersebut langsung ke sektor perbankan.

Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan blockchain publik tanpa izin dan dompet non-kustodian (unhosted wallets). Hal ini membuat sebagian besar aktivitas transaksi kripto beroperasi di luar radar pengawasan standar untuk pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT). Tanpa adanya sistem pengamanan khusus pada titik konversi kripto-ke-fiat (on/off-ramps), stablecoin akan terus menjadi instrumen yang menarik bagi aktivitas ilegal.

Eropa dan Berbagai Negara Mulai Perketat Pengawasan

Peringatan dari BIS ini sejalan dengan langkah agresif para pembuat kebijakan di Eropa yang tengah mendorong pengawasan ketat terhadap stablecoin non-euro dan instrumen tokenisasi serupa.

Awal bulan ini, Deputi Gubernur Pertama Bank of France, Denis Beau, mendesak Uni Eropa untuk memperluas aturan Markets in Crypto Assets (MiCA). Ia mengusulkan pembatasan penggunaan stablecoin non-euro untuk pembayaran sehari-hari serta memperketat aturan penerbitan koin demi mencegah celah arbitrase regulasi saat pasar sedang tertekan.

Bank Sentral Eropa (ECB) dan negara-negara maju lainnya juga mulai mengkalibrasi ulang regulasi mereka:

  • Inggris: Pada bulan Maret lalu, anggota House of Lords mencecar Coinbase terkait potensi stablecoin dalam menguras deposito bank komersial, memicu krisis runtuhnya bank seperti kasus Silicon Valley Bank, hingga memfasilitasi kejahatan finansial, seiring dengan persiapan pemerintah merampungkan regulasi token berbasis fiat.

  • Swiss: Pada 8 April, UBS dan beberapa lembaga keuangan lokal telah meluncurkan uji coba stablecoin berbasis franc dalam lingkungan sandbox. Langkah ini diambil untuk mengeksplorasi pembayaran blockchain sekaligus memastikan instrumen tersebut tetap terikat kuat pada sistem keuangan tradisional yang diawasi ketat.

Untuk terus mengikuti perkembangan regulasi keuangan global dan pergerakan aset digital terkini, pastikan Anda selalu menjadikan Portal Crypto kami sebagai rujukan utama yang menyajikan informasi terpercaya.

Picture of pediadmin

pediadmin